Rahasia Dropshiding, Dapet DUIT tanpa Produk Sendiri

Panduan Rahasia Dropshipping

Dapatkan Income Dahsyat dan Benar dari Rahasia Dropshing untuk PASSIVE INCOME ANDA ………Klik Aja Kalau ga percaya…….:D

Kenapa Harus Properti Berbasis Syariah ?

properti syariah|hunian syariah|hunian surga|tanpa bank|tanpa riba|tanpa denda|tanpa sita|tanpa bi checking|tanpa asuransi|kredit syariah|tanpa penalti|tanpa ribet|angsuran flat|http://propertisyariahindonesia.wordpress.com

PROPERTY SYARIAH BOGOR

Kenapa Harus Properti Berbasis Syariah ?

1. Karena Dengan Sistem Properti Berbasis Syariah Masyarakat akan dengan mudah memiliki rumah impian mereka
2. Dalam praktiknya, Properti syariah sangat mengedepankan hukum yang berlandaskan pada akad jual beli dalam islam yang sesuai dengan syariah/tutunan Nabi besar Muhammad SAW
3. Dalam Sistem Properti Syariah, kami memutus mata rantai yang terhubung degan Bank. Disini maksudnya dalam setiap transaksi apapun yang berhubungan dengan kredit kepemilikan rumah, kami tidak memakai jasa keuangan perbankan.
4. Pembelian rumah dengan sistem syariah tidak ada istilah bunga utang (riba) terutama jika pembelian rumah dilakukan secara kredit
5. Berbeda dengan kredit pada umumnya, sistem syariah yang sebenarnya adalah tidak ada istilah denda untuk konsumen/client yang terlambat dalam melakukan pembayaran. ya benar, Denda diharamkan dalam jual beli islam (jika jual beli dilakukan ndengan kredit)
6. Karena kami tanpa akad bermasalah yang artinya, semua akad dalam jual beli harus dilakukan dengan sejelas jelasnya hingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang sama.
7. Dengan mudahnya kepemilikan rumah jika menganut sistem syariah, kami merasa sistem ini dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Pengusaha kelas menengah dan kelas bawah, Pedagang, Karyawan, dll.

Bagaimanakah Nasab anak Hasil Zina dengan ayah kandungnya ?

Soal :

Ustadz, dapatkan anak zina dihubungkan nasabnya dengan ayah biologisnya, yaitu laki-laki yang berzina dengan ibu anak zina itu?

Ali,Bogor

Jawab :

Nasab Anak Hasil Zina

Nasab Anak Hasil Zina

Anak zina adalah anak yang dilahirkan oleh ibunya melalui jalan yang tak syar’i, atau anak dari hasil hubungan yang diharamkan. (Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 8/430).

Mengenai nasab anak zina dengan ayah biologisnya, seluruh fuqaha sepakat jika seorang perempuan telah bersuami atau menjadi budak dari tuannya (sayyid), lalu dia mempunyai anak zina, maka anak itu tak dapat dinasabkan kepada ayah biologisnya. Anak itu wajib dinasabkan kepada suami sah perempuan tadi, selama tak ada pengingkaran oleh suami dengan li’an. (Wahbah Zuhaili, Ahkam Al Aulad An Natijin an Az Zina, hlm. 13; Ahmad Abdul Majid Husain, Ahkam Walad Az Zina fi Al Fiqh Al Islami, hlm. 28; M. Ra`fat Utsman, Hal Yashihhu Nisbah Walad Az Zina ila Az Zani, hlm. 8; Abdul Aziz Fauzan, Hukm Nisbah Al Maulud Ila Abihi min Al Madkhul Biha Qabla Al ‘Aqad, hlm. 21).

Imam Ibnu Qudamah berkata, “Para ulama sepakat bahwa jika lahir seorang anak dari seorang perempuan yang berstatus istri dari seorang laki-laki, lalu ada laki-laki lain yang mengklaim itu anaknya, maka anak itu tak dapat dinasabkan dengan laki-laki lain tadi.” (Lihat Ibnu Qudamah, Al Mughni, 9/123; Ibnu Abdil Barr, At Tamhid, 3/569). Baca pos ini lebih lanjut

Perjuangan belum juga menghasilkan, ada yang salah ?

Soal: Apakah taghyir (perubahan yang menyeluruh) terjadi pada daerah yang dikuasai manusia…? Jika masalahnya demikian lalu apakah manusia bisa memutuskan waktu dan tempat taghyir? Berikutnya jika waktu berkepanjangan dan belum terjadi taghyir, lalu apakah itu berarti kesalahan para aktivisnya? Atau bahwa taghyir itu ada pada daerah yang menguasai manusia? Jika demikian halnya lalu apa konotasi ayat yang mulia:

إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ {

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS ar-Ra’d [13]: 11)

 Jawab:

Perjuangan Belum Berhasil Juga

Perjuangan Belum Berhasil Juga

Kata taghyir yang ada di dalam pertanyaan, jika yang dimaksud adalah aktifitas untuk mewujudkan taghyir, maka benar itu berada di dalam daerah yang dikuasai manusia. Hukum syara’ dalam masalah itu sangat jelas.

Adapun jika yang dimaksud kata taghyir adalah “realiasinya” maka itu tidak benar. Karena realisasi taghyir berada di dalam daerah yang menguasai manusia. Kadang kala para aktivis telah berjuang dan berjuang secara serius dan penuh kesungguhan, tetapi taghyir yang diidam-idamkan belum terjadi. Bisa jadi taghyir itu terjadi setelah jangka waktu yang panjang atau pendek …

Manusia harus menghisab dirinya sendiri atas perbuatannya sebelum dia dihisab. Sehingga ia bisa mengantisipasi pengabaian dan bisa serius dan bersungguh-sungguh. Ia bisa mengambil uslub yang ini dan meninggalkan uslub yang itu. Dan ia bisa merubah perilakunya jika ia memperhatikan ada asap di dalamnya. Dan ia menguatkan hubungannya dengan Allah SWT …

Akan tetapi semua itu adalah pelaksanaan terhadap hukum syara’ yang dituntut oleh kewajiban berjuang untuk mewujudkan perubahan (taghyir) dari keburukan menjadi kebaikan dan dari kebatilan menjadi kebenaran. Baca pos ini lebih lanjut

Mengubah Ideologi Negara Dengan Kekerasan, Bolehkah ? ?

Soal:

Apakah ideologi bangsa atau umat tertentu bisa diubah dengan peperangan? Jika bisa, apakah perubahan melalui peperangan itu bisa dilakukan oleh jamaah, atau organisasi jihad, atau hanya oleh negara?

Jawab:

Mengubah Ideologi Negara Dengan Kekeerasan

Mengubah Ideologi Negara Dengan Kekeerasan

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memahami terlebih dulu tentang apa itu ideologi?

Al-‘Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan, dalam kitab Nizham al-Islam, bahwa ideologi adalah akidah ‘aqliyah yang memancarkan sistem.1 Akidah ‘aqliyah itu sendiri merupakan akidah (keyakinan) yang menggunakan peranan akal, baik dalam menghasilkan maupun menetapkannya, terlepas dari benar atau salah. Kapitalisme dan Sosialisme adalah keyakinan yang dihasilkan dan ditetapkan oleh akal manusia. Keduanya juga memancarkan sistem yang bisa digunakan untuk mengatur kehidupan manusia, terlepas dari benar atau salah, dan terlepas dari apakah sesuai dengan fitrah manusia atau tidak. Karena itu, Kapitalisme dan Sosialisme adalah ideologi.

Demikian juga dengan Islam. Islam adalah akidah ‘aqliyah, karena akal mempunyai peranan di dalamnya, baik dalam menghasilkan maupun membuktikan keyakinan yang dibangunnya. Tidak hanya itu, akidah (keyakinan) tersebut juga dibangun berdasarkan akal, dan mempunyai sistem yang terpancar darinya. Karena itu, Islam juga merupakan ideologi, bahkan satu-satunya ideologi yang sahih, karena satu-satunya ideologi yang dibangun berdasarkan akal, dan sesuai dengan fitrah manusia. Baca pos ini lebih lanjut

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai