ISLAM DAN POLIGAMI
29 April 2011 Tinggalkan komentar
Salah satu ajaran Islam yang sangat mulia adalah diperbolehkannya poligami bagi kaum laki-laki. Namun demikian, tidak jarang masalah satu ini dijadikan senjata oleh orang-orang yang benci dengan Islam untuk menohok dan mendiskreditkan ajaran Islam. Dengan alasan bias gender, keseteraan gender, dan juga feminisme mereka menyatakan bahwa poligami merupakan salah satu bentuk penindasan terhadap hak-hak perempuan. Bahkan, ada sebagian pihak yang memandang poligami sebagai bentuk pelecehan terhadap kehormatan wanita. Mereka menyamakan poligami dengan bentuk pelacuran dan gundikisme.
Benar, mereka tidak memandang poligami dari sudut pandang Islam. Mereka tidak menjadikan al-Quran dan Sunnah sebagai dasar pijakan untuk menilai poligami. Akan tetapi, mereka menggunakan dalil persamaan hak dan kesetaraan gender yang lahir dari pandangan kafir barat, liberalisme dan human right (HAM) untuk menghukumi poligami. Wajar saja jika mereka mencela dan menghujat ajaran Islam yang sangat mulia itu. Namun demikian, cara-cara seperti ini jelas-jelas tidak akan berhasil mempengaruhi keimanan kaum muslim. Baca pos ini lebih lanjut